Adapun problematika pada saat pelaksanaan lelang BMN berupa inventaris kantor dalam rangka. 4. Pengajuan permohonan atas pelaksanaan lelang secara lengkap paling lama 2 (dua) bulan sejak tanggal surat persetujuan ini diterbitkan. Baca juga: Barang Habis Pakai dan Tidak Habis Pakai Kantor Pengadaan sarana dan prasarana kantor itu dapat berupa tanah, bangunan, perabot, alat kantor/buku, kendaraan, dan sebagainya. Penghapusan barang inventaris dengan cara pemusnahan menurut Barnawi dan Arifin (2012), adalah penghapusan barang inventaris yang dilakukan. Pengumuman lelang ini di buka secara umum dan terbuka. masing peserta lelang dan dapat dilakukan melalui berbagai jalur sperti ATM, sms-banking, i-banking dan teller bank 8. pemusnahan dengan cara dibakar, dikubur dan. 06/2021, penyelesaian Barang Rampasan Negara meliputi Pengurusan dan Pengelolaan. Penghapusan dari Daftar Barang Milik Daerah, dilakukan dalam hal terjadi penghapusan BMD dari Daftar Barang Pengguna dan/atau Daftar Barang Kuasa Pengguna dan penghapusan BMD dari Daftar Barang 3) Mengajukan usulan penghapusan kepada Kepala Kantor / Satuan Kerja selaku UPKPB. ABSTRAK KASIH PUDIYA NOVANDI. Pengambilan barang pemenang lelang. Oleh karena itu penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang apa yang hendak disingkirkan. 2. selesai dilakukan. Menurut Barnawi dan Arifin (2012) prosesnya sebagai berikut: 1. Salah satu informasi dalam penghapusan barang persediaan pada perusahaan KCU PT Angkasa Pura II (Persero) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah dengan cara pelelangan. 1. Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang, jl. pengalihan status penggunaan kepada Pengguna Barang lainnya; 3. Pasal 15 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan lelang dan dokumen persyaratan lelang diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal. m. bencana dapat dilakukan dengan lancar, aman, terpadu dan akuntabel. 1. Fungsi ini terbentuk apabila ada instrumen khusus dalam tugas umum pemerintahan oleh aparatur negara. Lelang adalah Penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/ atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapa1 harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. (3) Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan batasan terendah yang disampaikan kepada Pengguna Barang sebagai dasar penetapan nilai limit. Proses merencanakan pembelian dan cara memperolehnya. Penjualan secara lelang atas Barang Milik Negara agar dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan. kemenkeu. 06/2014 (BN. Rekomendasi inventarisasi. Ditimbun; d. Sehubungan dengan itu penjualannya harus dilakukan dengan cara yang paling menguntungkan Negara yaitu cara lelang. Pada putusan tersebut pertimbangan hukum Mahkamah Agung menyatakan bahwa meskipun benar Tergugat IV adalah pemenang lelang, akan tetapi bukan berarti yang bersangkutan bisa semaunya masuk dan. maka pelaksanaan lelang dihentikan dan sisa barang serta kelebihan uang hasil lelang dikembalikan oleh Pejabat kepada Penanggung Pajak paling lambat 3 (tiga) hari. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengelolaan barang rampasan harus dilakukan dengan. 3. (1) Penjualan dilakukan dengan cara: a. Perpres 54 tahun 2010 yang dirubahPada PMK No. penghapusan aset atau barang melalui pemusnahan, yaitu penghapusan aset dan barang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari. barang-barang elektronik dan barang non IT yang sudah tidak di gunakan dalam perusahaan. Lelang adalah penjualan barang yang dilakukan di muka umum dengan cara penawaran harga secara lisan atau tertulis di mana sebelumnya harus dilakukan pengumuman lelang untuk mengumpulkan calon pembeli. Jelaskan perbedaan antara penghapusan dengan lelang dan pemusnahan! 10. Sedangkan Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, diHibahkan atau disertakan sebagai modal Pemerintah. 2. Paket - 6 : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan cara Swakelola Paket - 4 ini membahas berbagai tahapan kegiatan pelaksanaan pemilihan penyedian barang/jasa mulai dari undangan kepada penyedia barang/jasa sampai dengan pemilihan dan penetapan penyedia barang/jasa. Namun sebelum. Pasal 80 : Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pemusnahan Barang Milik Negara diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Menurut Lukas dan Rumsari cara-cara yang dapat dilakukan tersebut, antara lain: Lelang; Cara penghapusan logistik dengan cara lelang ini dapat dilakukan oleh organisasi bila peralatan (logistik) yang akan dihapus tersebut masih layak dijual. Hal ini. Salah satu problematikanya adalah terkait pengosongan rumah. 00 WIB. Penghapusan barang inventaris dengan lelang Adalah menghapus dengan menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. 06/2016 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Lelang non-eksekusi adalah lelang terhadap barang yang dikuasai atau dimiliki oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah,. 2. 2) Sebelum barang dihapuskan perlu dilakukan pemilihan barang yang dilakukan tiap tahun bersamaan dengan. Indonesia Nomor 83/PMK. Bagaimanakah tata cara pelaksanaan penghapusan barang milik daerah? III. Barang Milik Negara yang mengatur, pengelolaan aset negara berada pada Pengelola Barang yaitu Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara, sedangkan pimpinan kementerian/lembaga negara merupakan pengguna Barang Milik Negara dan pejabat satuan kerja sebagai. Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa dengan dikerjakan sendiri oleh TPK dan/atau masyarakat setempat. go. Pelaksanaan lelang. 06/2016 tentang Tata. Penghapusan melalui mekanisme lelang: a. b. H. Menurut Julian (2012) ada cara-cara dan proses penghapusan sarana dan prasarana. 000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) dilakukan penjualan sesuai dengan peraturan yangtertutup. 3. BAB I PENDAHULUAN . 5. Perencanaan Pengadaan 17 Pasal 1 Angka 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan. Aset Negara adalah aset yang berasal dari barang rampasan negara, barang temuan dan barang milik negara yang dikuasai oleh lembaga negara dan lembaga lainnya. A : Untuk dapat mendaftar akun lelang. Pemberantasan Korupsi dilakukan dengan cara lelang melalui Kantor Pelayanan. Panitia Penghapusan Barang Milik Daerah adalah Panitia yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati yang mempunyai tugas melakukan proses penghapusan barang milik daerah. Penghapusan barang inventaris dengan pemusnahan. 3. Penyelesaian terhadap BMN yang statusnya berlebih dilakukan dengan beberapa tahap 7 Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK. Sesuai dengan ketentuan lelang, penyelenggara lelang adalah KPKNL, Kantor Pejabat Lelang Kelas II, atau Balai Lelang sesuai dengan kewenangannya. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan. Persetujuan ini segera ditindaklanjuti dengan Penjualan Barang Milik Negara secara lelang. Pemanfaatan; Pemusnahan; dan/atau Penghapusan. Namun, sebelum dilakukan lelang, ada beberapa proses tata cara penghapusan barang. 022 kali. Sep 29, 2021 · Untuk prosedur dalam pemindahtanganan BMN tercantum di PMK No. 2. menyeragamkan langkah-langkah dan tindakan dalam Pemusnahan dan. Pelaksanaan lelang dilakukan dengan campur tangan/dihadapan/di depan Pejabat. Oleh karena itu penghapusan dibuat dengan. 13 II. Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui pihak ketiga (mitra / vendor / pemenang lelang). Dengan menyesuaikan Apa, bagaimana, berapa jumlahnya dan kapan harus dibeli. Hal ini di antaranya dapat dilihat pada Putusan Mahkamah Agung No. Referensi 1. · Penghapusan Menurut ( Keputusan Menkue No. Dari data lelang BMN nasional diperoleh kesimpulan awal bahwa pada tahun 2017 terdapat permohonan lelang sebanyak 4. Dalam pelaksanaan penghapusan dikenal dua jenis, yaitu penghapusan melalui lelang dan penghapusan melalui pemusnahan. 2. Penghapusan piutang tidak mengakibatkan dilakukan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang telah:. 17 Tahun 2007). 2. untuk Penghapusan BMN dilakukan secara lelang, Pengguna Barang melakukan permohonan Penjualan BMN dengan cara lelang kepada instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pelayanan lelang. Terlaksananya proses lelang penghapusan secara: efisiensi, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara apabila barang dijual secara non lelang, karena biaya lelang lebih besar dari atau tidak sebanding dengan nilai jual barang; b. lelang dilakukan dengan memperhitungkan faktor penyesuaian. Untuk prosedur dalam pemindahtanganan BMN tercantum di PMK No. 4. Cara Daftar LPSE Secara Offline. Dalam hal ini pemindahtanganan barang milik negara/daerah dilakukan dengan cara: 1. Bacaan 2 Menit. 5. Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan May 1, 2016 · Selain pendapat diatas, juga terdapat pendapat lain. 83/PMK. 4. Pelaksanaan Lelang dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 01 / 1994) Penghapusan adalah keputusan dari pejabat yang berwenang untuk menghapus barang dari daftar investaris (Buku Inventaris) dengan tujuan membebaskan bendaharawan barang atau pembantu penguasa barang (PPBI) 4. LELANG 16. inspektur. Terbitnya SK Kemendikbud tentang penghapusan secara tepat waktu dan nilai 4. Dengan perantara panitia lelang melaksanakan penjualan melalui kantor lelang negara dan menyetorkan hasilnya ke Kas Negara setempat. A. Tetapi dalam praktek Pengadilan Negeri menghendaki pengumuman lelang untuk benda tidak bergerak dilakukan 2 kali dengan selang 15. Dasar hukum penyusunan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 59 ayat (3), Pasal 90 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (5) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang. CATATAN: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020. Penjualan. PMK 78/PMK. com juga diatur dan diawasi oleh Asosiasi FinTech Indonesia (“AFTECH”). Pra Lelang. 470/KMK. Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, atau melalui Surat Kabar, sedangkan Pengumuman II wajib melalui Surat Kabar Harian yang terbit didaerah tersebut atau pada Surat Kabar Harian ibu kota Propinsi. Optimalisasi pengelolaan barang rampasan akan mempengaruhi keluaran (outcome) dari tahapan proses pemulihan aset yang telah dilakukan. 1 1. 19. 2 2. 470. Pelaksanaan atas penghapusan BMD pada Pengguna Barang dan penghapusan atas barang persediaan untuk Daftar Barang Pengguna dan/atau Daftar Barang Kuasa Pengguna dilaporkan kepada Gubernur/Bupati/Walikota. 06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kembali Barang Milik Negara. 1. Pelelangan merupakan proses. Jika barang yang akan dihapuskan seperti barang tidak bergerak, biro perlengkapan akan meminta persetujuan/ izin tertulis dari menteri keuangan diteruskan kepada biro hukum dan dinas Depdiknas untuk dibuatkan surat keputusan (SK), di dalam SK tersebut terdapat cara penghapusannya seperti melalui lelang atau pemusnahan. untuk Penghapusan BMN dilakukan secara lelang, Pengguna Barang melakukan permohonan Penjualan BMN dengan cara lelang kepada instansi pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pelayanan lelang. Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Negara Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri; Mengingat : 1. 24. Tindakan penghapusan merupakan tindakan menghapus barang milik negara/daerah dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengelola barang, pengguna barang, dan/atau kuasa pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam. 02 Thn 2010 jo. Penghapusan karena penyerahan BMD kepada Pengelola : a Tahap pelaksanaan penghapusan Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Pasal 34 ayat (1) penjualan BMN berupa bongkaran dilakukan untuk bongkaran yang berasal dari: a. 1 pt. Pengelolaan Barang Rampasan Negara dengan cara tersebut diajukan usulannya oleh Kejaksaan kepada Menteri. 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Banyaknya penawaran lelang yang masuk dan sah; b. Dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa, penyelenggaran pekerjaan swakelola direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/PD sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain, dan/atau. Penghapusan BMN inventaris kantor dilakukan dengan cara pelelangan. Berikut adalah penjelasan masing-masing cara tersebut. 06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, fungsi. Pengadaan sarana dan prasarana kantor tersebut dapat dilakukan melalui lelang, penunjukan langsung, belanja, membuat. Persetujuan ini segera ditindaklanjuti dengan Penjualan Barang Milik Negara secara lelang. 3. kemanfaatan dan biaya pemeliharaan yang tinggi perlu dilakukan penghapusan. 25. Penghapusan Barang Milik Daerah meliputi:5 a) penghapusan dari Daftar Barang Pengguna dan/atau Kuasa Pengguna; b) penghapusan dari Daftar. Penjualan melalui lelang atau atau penunjukan pembeli. 83/PMK. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 9 (1) Gubernur/Bupati/Walikota adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah. (7) Keterangan BMN yang dimohonkan penetapan status penggunaannya. 3. Lelang adalah metode pemilihan Penyedia untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia yang memenuhi syarat. Prosedur atas Lelang Eksekusi tersebut adalah sebagai berikut: a. Jan 19, 2023 · Penghapusan sarana dan prasarana dalam dunia perkantoran dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan cara lelang dan pemusnahan. 000 (seratus delapan puluh juta rupiah) Kunci Mobil dan STNK. Penghapusan perlengkapan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bias juga sebagai milik Negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tata Cara Pemindahtanganan a) Tata Cara Pemindahtangan dengan Penjualan dan Tukar Menukar Penjualan Barang Milik Daerah dilakukan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara setempat, atau melalui Panitia Pelelangan Terbatas untuk Barang Milik Daerah yang bersifat khusus yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Daerah, dan hasil penjualan. permintaan penawaran; dan c. 90/PMK. 03/1994 tentang Tata Cara111/PMK. 50/PMK. 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan BMN PMK No. 821 K/SIP/1974 menyatakan bahwa “pembeli lelang suatu barang melalui proses lelang umum oleh Kantor Lelang Negara adalah sebagai pembeli yang beritikad baik dan harus. 1. Penghapusan barang inventaris dengan cara lelang merupakan penghapusan barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. Penggunaan BMN, contoh: PMK Nomor 96/PMK. 06/2018, dibedakan cara penyelesaian Barang Rampasan Negara kedalam dua kategori, yaitu Pengurusan dan Pengelolaan. 06/2018 Tahun 2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia. Pelelangan Pengadaan Barang dan Jasa Mendahului Anggaran (Tinjauan Yuridis) Sekretariat Badan. Tulisan hukum ini membahas Pengelolaan Barang Gratifikasi dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK. 06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan. pemerintah melakukan lelang atas tanah dan bangunan yang berasal dari lelang eksekusi pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Untuk mengikuti lelang mobil murah online, berikut langkah yang perlu kamu lakukan. Pengertian Penghapusan Barang Inventaris 1. Yang bukan merupakan prosedur penghapusan sarana dan prasarana adalah…. Pengujian fungsionalitas dilakukan dengan menggunakan metode black-box, yaitu membuat skenario-skenario uji coba per fungsionalitas yang telah dibuat. Jadi tampak. Pemutakhiran adalah kegiatan pemutakhiran data dan laporan BMN dengan cara melengkapi unsur-unsur data BMN, terkait adanya penambahan atau pengurangan nilai dan informasi lainnya tentang BMN. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya disingkat adalah Instansi yang diberikan kewenangan berdasarkan tugas pokok dan fungsi untuk. C. Lelang adalah suatu cara penjualan yang dilakukan pada suatu saat dan tempat yang telah ditentukan. 06 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pengelolaan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) di Rupbasan. Berdasarkan Pasal 1 (1) Penjual mengajukan permohonan lelang secara. Untuk asset yang sudah lama dan tidak digunakan secara optimal. dilakukan penghapusan, barang-barang tersebut harus melewati tahap- tahap tertentu, menurut Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana (dalam Barnawi & M. Penghapusan BMN dari DPBL dilakukan karena: 1. Pasal 6 Pengadaan untuk barang/jasa yang diatur dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan lainnya dikecualikan dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang PerubahanPemusnahan dapat dilakukan dengan cara, dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, dirobohkan, atau dengan cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghapusan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu: penjualan melalui lelang atau atau penunjukan pembeli. Ketentuan Pasal 4 diubah. (3) Dikecualikan dari ketentuan cara lelang sebagaimana dimaksud pada ayat (2): a. 19. penyedia. 1.